uu pemerintahan desa. Pemberlakukan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan terjadi banyak permasalahan manakala pengaturan tentang kewenangan desa tidak memberikan penghormatan terhadap adat istiadat dan hak asal usul desa. uu pemerintahan desa

 
 Pemberlakukan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan terjadi banyak permasalahan manakala pengaturan tentang kewenangan desa tidak memberikan penghormatan terhadap adat istiadat dan hak asal usul desauu pemerintahan desa Pada tatanan pemerintahan desa, maka peraturan yang dapat dibuat oleh desa adalah dalam bentuk Peraturan Desa (selanjutnya disebut Perdes) maupun Peraturan bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa ( Pasal 69 ayat (1) UU No

43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 1 26 Pasal 1 ayat (2) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. rss_feed. pemerintahan desa yaitu urusan yang diserahkan pengaturannya dari pemerintah atau pemerintah kabupaten kepada desa sehingga diasumsikan pemerintah desa sulit melaksanakan otonomi desanya karena terdapat urusan-urusan pemerintahan yang baru. Otonomi yang bukan asal. Dalam hal ini, UU Desa menyebutkan bahwasanya Pemerintah, Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan untuk melakukan: 1) pembinaan dan pengawasan penyelanggaraan pemerintahan desa; 2) mendelegasikan. go. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Selama ini, sistem pemerintahan desa bersifat ganda antara desa adat (pakraman) dan desa dinas (administrasi) di Bali. 25 Mansyur, Achmad. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Desa tidak identik dengan pemerintah desa dan kepala desa. penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, maka dibentuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah. Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain Roadmap Implementasi UU Desa Pilar 1: Pemerintahan Desa dan Penguatan Kapasitas Fiskal DesaPenyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan UU No. 22, LN. com- Wacana memperpanjang masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun dinilai mempunyai banyak dampak buruk bagi. Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. 2019/NO. Pembahasan rapat Timus hingga 3 Oktober 2013 telah. 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Desa atau. Pemerintah Desa adalah penyelenggara urusan pemerintahan ditingkat desa. Intisari Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji tingkat kesiapan perangkat desa terkait dengan pengimplementasian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan agenda pengawasan terhadap Pemerintahan Desa, baik UU No 22/1999, UU No 32/2004, maupun UU No 6/2004 telah menetapkan di mana posisi Pemerintah Desa, lembagaPemerintah desa tersusun atas kepala desa dan perangkat desa. Batas Minimal Jumlah Penduduk dan Kepala Keluarga Dalam Pembentukan Desa Baru ~ 92 Tabel. Tema DeNatra v11. 15 Lihat UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa 16 Pasal 26 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Desa. desa, terutama pengelolaan keuangan desa. 20 5) membina kehidupan masyarakat. Perbandingan Asas Pemerintahan Desa pada masa UU Nomor 6 Tahun 2014 dengan UU Nomor 32 Tahun 2004. UU 6/2014 tentang Desa diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 dan Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495 hari itu juga oleh Menkumham Amir Syamsudin pada tanggal 15 Januari. Yang disebut dengan desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas. Dalam bab ini penulis akan menguraikan dinamika pengaturan desa dalam konstitusi sejak kemerdekaan hingga. Karena jenjang hierarki yang lebih rendah (pemerintah daerah) tersebut diserahi wewenang penuh, baik politik maupun administrasi, makaEksistensi Pemerintahan Desa ditinjau dari Perspektif Asas Subsidiaritas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Legality, ISSN: 2549-4600, Vol. Pemerintahan Daerah berdasarkan UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah pasal 1 ayat 2, adalah sebagai berikut : ³P emerintahan Daerah adalah. 6/ 2014 tentang Desa tidak memasukkan Desa dalam sistem pemerintahan daerah. UU No. 22 tahun 1999 yang direvisi dengan UU No. masyarakat desa merupakan bentuk komunitas yang dapat mengurus dirinya. Kades Kuala Kahar Pinta Staf Desa Utamakan Pelayanan Untuk kepentingan masyarakat. Fungsi sekretaris desa adalah: Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi. Sedangkan dalam UU Desa dikenal sekretaris desa, pelaksana teknis, dan pelaksana kewilayahan. Dalam penyelengraaan pemerintah desa tentunya memiliki Tugas, Fungsi dan wewenang yang telah di atur dalam regulasi,yang tertuang dalam Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang desa, pemerintah Desa Yang diPEMERINTAHAN DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA I Wayan Wisadnya Program Studi, Fakultas Hukum , Universitas Mahendradatta. ” Sementara itu, yang disebut dalam Pasal 8 ayat (4) UU Desa yakni hanya mengenai di dalam suatu desa dapat dibentuk dusun: “Dalam wilayah Desa dibentuk dusun atau. Selamat datang di Halaman Situs Resmi Desa Sarimekar Kami mohon maaf untuk sementara halaman tidak dapat di akses, dikarenakan sedang adanya perbaikan oleh tim terkait. 32 Tahun 2004 dan PP No. Dalam UU Desa ini, pengaturan mengenai Desa Adat terdapat di Bab XIII, yang terentang dari Pasal 96 hingga Pasal 111. UU No. Pemerintahan Desa Pasca Kemerdekaan Hingga Orde Lama; (vi) Desa di Era Pemerintahan Orde Baru; (vii) Desa di Era Pemerintahan Reformasi; (viii) Dinamika Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; dan (ix) Peraturan Desa dan Pengujian Peraturan Desa. Dengan UU tersebut, Desa menjadi lebih kokoh dan tegas dalam hal status legal dan legitimasinya. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai perangkat desa diatur dengan peraturan daerah; Undang-Undang tentang Desa adalah undang-undang pertama pasca-pencabutan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa yang diamanatkan oleh reformasi. Sign inUndang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa T. 5/1979 tentang Pemerintahan Desa. 1. Kini kebanyakan Desa-Desa memiliki. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1969 tentang Pernyataan tidak berlakunya berbagai Undang-undang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang. UU yang mendistorsi desa dari kesatuan organik-sosiologis menjadi sebatas pemerintahan desa itu tidak hanya merusak adat di Luar Jawa, tetapi juga merusak bagunan sosial dan otonomi desa di Jawa. Ada sedikit perbedaan, utamannya pada masa jabatan kepala desa dan susunan struktur organisasi pemerintah desa. Kumpulan peraturan desa ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Undang Undang Desa. 6 tahun 2014. Related Posts. Penguatan kedudukan desa dengan penambahan poin pada UU Desa asas. Undang-Undang No. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan Pancasila,. Pengaturan tersebut, tentu tidak jauh berbeda dan dalam hal Pasal lebih sedikit dibandingkan dengan UU No. , Pemerintahan Desa/ Marga Berdasarkan UU No. Dalam Undang-Undang Desa yang baru (UU No. 5 tahun 1979 pasal 1 butir (a) yang berbunyi: “ Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah. Selain itu, pengaturan tentang desa terus mengalami perubahan, karena pemerintahNah, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), menegaskan jenis-jenis kewenangan desa. Pemerintah Desa terdiri atas Kepala Desa atau yang disebut, dengan nama lain dan perangkat Desa. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Badan Permusyawaratan Desa adalah Lembaga yang baru pada era otonomi daerah. Segala persoalan tidak lagi diselesaikan dalam musyawara, adapun musyawarah hanya antar pejabat elit dan. (Issha Harruma) KOMPAS. Y Zakaria ,2005,Pemulihan Kehidupan Desa dan UU Tahun1999,Dalam Desentralisasi,globalisasi,dan Desentralisasi lokal,LP3S,Jakarta,Hlm,332 3. 34. UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa: 1. bentuk dan susunan pemerintahan Desa dalam suatu Undang-undang yang dapat memberikan arah perkembangan dan kemajuan masyarakat yang berazaskan Demokrasi Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945; Mengingat : 1. Tetapi tidak dijelaskan apa yang dimaksud Peraturan Desa, jenis-jenisnya, dan kedudukannya dalam peraturan perundang-undangan. W. pemerintahan desa, baik dari SDM maupun dari sarana dan prasarana dimiliki pemerintahan desa masih berada pada kondisi relatif masih memiliki kekurangan. Terbitnya UU Desa ini dianggap sebagai pengakuan negara atas eksistensi Desa. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1978 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara; 3. b. Suharto. Pengaturan desa di Indonesia penting demi mengakui eksistensi desa, baik desa secara umum maupun desa adat. Kantor Redaksi . Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, dan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; 2. Dalam hal ini, UU Desa menyebutkan bahwasanya Pemerintah, Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan untuk melakukan: 1) pembinaan dan pengawasan penyelanggaraan pemerintahan desa; 2) mendelegasikan. Pengertian desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk5. 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No. Sejarah pemerintahan Desa di Indonesia sudah ada sejak pemerintahan Kolonial Belanda karena Perundang-undangan yang mengatur tentang Desa sudah. 5 Dalam kasus-kasus tertentu, menurut Pasal 96 UU Nomor 6 Tahun 2014, “Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melakukan penataan kesatuan masyarakat hukum adat dan ditetapkan menjadi Desa Adat. Semua yang dilakukan pemerintah sebenarnya untuk kesejahteraan desa. 6 Tahun 2014 atau yang lebih dikenal dengan UU Desa, mengatur adanya pemerintah desa dan pemerintahan desa guna terlaksananya pembangunan desa. DASAR HUKUM : 1. Desa juga merupakan embrio bagi. PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI, Menimbang : a. Sedangkan UU No. Pemerintahan Desa Masa Reformasi (1999-sekarang) 4. 4 UU No. 2. Dalam hal ini, UU Desa menyebutkan bahwasanya Pemerintah, Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan untuk melakukan: 1) pembinaan dan pengawasan penyelanggaraan pemerintahan desa; 2) mendelegasikan. UU No. Undang-Undang RI Tahun 2014 Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa). Pengertian Pemerintahan Desa Pemerintahan diartikan sebagai sekumpulan orang yang mengelola kewenangan, melaksanakan kepemimpinan, dan koordinasi pemerintahan. 963 kali: cara cek nama di daftar pemilih melalui dpt online: 03 maret 2023 | 16. Undang-Undang tentang Desa adalah undang-undang pertama pasca-pencabutan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa yang diamanatkan oleh. UU 6 2014 TENTANG DESA. Desa tidak identik dengan pemerintah desa dan kepala desa. pemerintahan desa. Pada masa ini Desa kurang mendapatkan kebebasan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Daerah, UU No. 5 Tahun 1979 mengatur tentang keseragaman desa di Indonesia. Kelembagaan dan kerjasama desa 4. 32/2004 mengakui otonomi yang dimiliki desa ataupun dengan sebutan lain. Pasal 94 (1) Desa mendayagunakan lembaga kemasyarakatan Desa yang ada dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa,. UU No. 6 Tahun 2014 ayat 2 huruf c sudah ditegaskan bahwa harus mengembangkan sistem transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pembangunan Desa. Memberikan hibah dan/atau akses permodalan; b. Kepala Desa mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Bupati/Walikota, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada BPD,. Undang-undang ini juga mengatur tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. dan didalam Undang-Undang Tentang bentuk dan susunan pemerintahan Desa dalam suatu Undang-undang yang dapat memberikan arah perkembangan dan kemajuan masyarakat yang berazaskan Demokrasi Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945; Mengingat : 1. Pasal 95. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, kewenangan desa tidak dijelaskan pada pasal tersendiri, tetapi melekat pada hak, wewenang dan kewajiban. Kepala desa adalah pemerintah desa atau yang disebut dengan nama lain yang dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, demikian yang disebut dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”). Sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan, baik secara berturut-turut maupun tidak. 33 3. pemerintah desa, baik pelayanan yang bersifat internal maupun eksternal, baik fisik maupun administratif. Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi. Dalam hal ini, UU Desa menyebutkan bahwasanya Pemerintah, Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan untuk melakukan: 1) pembinaan dan pengawasan penyelanggaraan pemerintahan desa; 2) mendelegasikan. 72 Tahun 2005 tentang Desa telah menjadi bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan. Undang-undang ini mengatur Desa dari segi pemerintahannya yang berbeda. Ada pemerintahan desa, ada pemilihan, ada BPD dan macam-macam itu dan yang ketiga perlu Bapak ingat-ingat juga tadi saya katakan ada desa asli Indonesia yang memang scope of kontrol management-nya itu sangat terbatas seperti. 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) telah diundangkan tanggal 15 Januari 2014 dan dinyatakan berlaku pada hari yang sama. Sebelum lahirnya UU Desa, ketentuan tentang BUM Desa ini telah diatur dalam dalam UU No. Tugas Kepala Desa sesuai Undang-Undang Desa. 19 Tahun 1965 tentang Desapraja Sebagai Bentuk Peralihan Untuk Mempercepat Terwujudnya Daerah Tingkat III Di Seluruh. Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270. 4. Konstitusi mencipta fondasi kokoh agar desa melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Pasal 96 UU tersebut mengatur bahwa masa jabatan kepala desa paling lama 10 tahun atau dua kali masa jabatan. Oleh karena itu menarik untuk melihat pelaksanaan kewenangan desa. Dengan demikian, desa tidak memiliki perbedaan dengan kelurahan, yang sama-sama di bawah kabupaten/kota. Pemerintah dalam mengatur desa dengan UU Desa Pasal 4 mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa guna kesejahteraan bersama. Revisi UU Desa untuk Kesejahteraan Desa,. DPD RI Sahkan rancangan perubahan kedua UU desa - Sistem Informasi Pemerintah Desa Cangkingan. Revisi tersebut menawarkan tiga perubahan substantif. UU Desa mencabut Pasal 200 sampai dengan Pasal 216 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah. Pengaturan berikutnya diberikan oleh UU No 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pemerintahan desa yang menjadi organisasi struktural otonom untuk menjalankan roda pemerintahan, atas nama otonomi berwenang untuk. Itulah definisi RT, RW, Dusun, Lingkungan, Desa, dan Kelurahan menurut Undang-Undang dan atau Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Dalam Undang-Undang Desa yang baru (UU No. “Bahkan bila dicermati, hampir sebagian besar kebijakan bermuara dan tidak akan terlepas dari peran pemerintah desa. Sebagaimana telah di jelaskan dalam peraturanStruktur pemerintah desa terbaru lahir karena diterbitkanya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang ini memungkinkan untuk kembali ke—atau menciptakan kembali—model desa yang berakar di dalam adat, yang sudah tertanam pada sistem sosial setempat, ketimbang model desa jawasentris yang dipaksakan berlaku secara seragam di seluruh Indonesia melalui penerapan UU Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa pada masa Orde Baru. Berdasarkan batasan Desa, pemerintahan desa dan pemerintah desa sebagaimana amanat UU No. 5/1979, tak memberikan penjelasan apa sebenarnya yang dimaksud dengan pemerintahan Desa. Setidaknya ada 5 (lima) perubahan pokok yang dikandung dalam UU Desa yang baru, yaitu; demokratisasi desa, jenis desa yang beragam, kewenangan. 60 Tahun 2014 jo PP 22 Tahun 2015 Dana desa yang bersumber dari APBN II. Kebijakan pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah serta otonomi daerah terdapat pada Undang-Undang No. Unsur lain adalah Perangkat Desa. UU tersebut menerangkan tentang desa dan berbagai berbagai hal tentang pemerintahan desa, termasuk lembaga yang. 2. Latar Belakang Masalah Desa merupakan kesatuan masyarakat Indonesia yang terbangun mulai dari entitas paling bawah. Sedangkan, dalam UU Desa, adanya ketentuan khusus me­ngenai desa adat, penataan desa adat, kewenangan desa adat , pemerintah desa adat dan peraturan desa adat. 43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksana UU No. UU No. UU No. Bertugas untuk menyelenggarakan pemerintah dan pemberdayaan desa. 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa menjadi muara guna perwujudan kemandirian atau otonomi pemerintahannya. Pasal 1 huruf c UU Pemerintahan Desa memberikan definisi sebagai berikut: “Dusun adalah bagian wilayah dalam Desa yang merupakan lingkungan kerja pelaksanaan pemerintahan Desa. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan kewenangan Badan Perwakilan Desa dan Kepala Desa menetapkan Peraturan Desa. Misalnya, dalam revisi UU Desa, akan dilakukan penambahan hak kepala desa (kades) untuk menerima penghasilan tetap setiap bulan, serta tunjangan dan. BAB II PEMBAHASAN Perbedaan UU No 5 Tahun 1979,UU No 22 Tahun 1999,UU No 32 Tahun 2004, dan PP No 72 Tahun 2005 Tentang Pemerintahan Desa No Materi UU No 5/1979 UU No 22/1999 UU No 32/2004 PP No 72/2005 1 Istilah Desa: suatu wilayah yang Desa disebut dengan nama lain Desa adalah kesatuan Desa adalah kesatuan m. Lahir Undang-Undang No. 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang No. Setelah Anda membaca seluruh artikel ini, anda dapat mengetahui perkembangan dan sejarah yang panjang di dalamnya, dimulai dari tahun 1948 hingga yang paling akhir saat ini yaitu UU No. 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah I. 6 Tahun 2014 Tentang Desa (selanjutnya disebut sebagai UU Desa) yang disahkan dan diundangkan pada 15 Januari 2014 lalu lahir melalui proses: a. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah UU No. analisis aman uu desa fenomena pemerintahan desa desa adat sdgs desa sistem informasi desa ernest l teredi opini ernest l teredi masyarakat desa deklarasi pbb 2007 . 22 Tahun 1999, yang ditandai pembagian kewenangan kepada pemerintah daerah serta pelaksanaan otonomi desa. 167. Terdapat tiga pokok bahasan dalam revisi UU yang sempat ramai. Di sisi lain, UU Desa lahir di tahun politik yang sangat mungkin menjadi komoditas politik, karena partai-partai politik ingin meraup suara pemilih di pedesaan denganTanpa demokrasi desa, pemberian kewenangan besar kepada Pemerintah Desa tidak lain mendorong perwujudkan pemerintahan paternalistik dan korup. Revisi UU Desa sebagai solusi permasalahan yang dihadapi desa selama ini. Pasal 15 dan 16 UU Desa memang mengatur hubungan pemerintah desa dengan supradesa. ABSTRAK: CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 1999. Struktur pemerintah desa terbaru lahir karena diterbitkanya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.